Berawal dari sebuah ide pengurus PGRI masa bhakti XVII (periode Th 1994 s.d 1999) yang berkeinginan untuk mendirikan dan memiliki lembaga keuangan sendiri, maka pengurus PGRI masa bhakti XX (periode Th 2004 s.d 2014) bertekad untuk mewujudkan berdirinya Bank Guru dengan tujuan turut serta membantu pemerintah dalam membangun ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada kemandirian usaha kecil dan mikro (UMKM), meningkatkan kesejahteraan guru dan masyarakat pada umumnya sehingga berdirilah jasa keuangan dibidang perbankan dengan  nama PT BPR Guru Jateng, yang saat ini merupakan satu-satunya BPR Guru di Indonesia.
PT BPR Guru Jateng berdiri pada tanggal 06 Pebruari 2014 berdasarkan Akte Pendirian no. 05, surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  RI nomer AHU-10.02756. Pendirian-PT.2014, Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. 20/KDK.03/2014  tanggal 31 Oktober 2014, PT BPR Guru jateng  berlokasi di jalan Lontar No. 1 Sidodadi Timur Semarang (komplek Universitas PGRI Semarang)

 

Susunan Dewan Pengurus PT. BPR Guru Jateng saat ini adalah :