Definisi Fintech

Fintech merupakan singkatan dari financial technology. Berdasarkan National Digital Research Center (NDRC) mendefinisikan sebagai istilah yang dapat digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan atau finansial. Inovasi yang dimaksud adalah inovasi finansial yang diberikan sentuhan teknologi modern. 

Sederhananya, fintech adalah jenis perusahaan di bidang jasa keuangan yang digabungkan dengan teknologi. Bisa juga diartikan sebagai segmen di dunia startup yang membantu untuk memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mempertajam, mengubah, dan mempercepat berbagai aspek pelayanan keuangan.

Sehingga, mulai dari metode pembayaran, transfer dana, pinjaman, pengumpulan dana, sampai dengan pengelolaan aset bisa dilakukan secara cepat dan singkat berkat penggunaan teknologi modern tersebut.  Maka tidak heran jika kemudian financial technology menjadi kebutuhan yang bisa mengubah gaya hidup seseorang, khususnya mereka yang familiar atau bergelut di bidang keuangan dan teknologi.

Memahami Fintech

Secara luas, istilah “teknologi keuangan” dapat diterapkan pada inovasi apa pun dalam cara orang bertransaksi bisnis, dari penemuan uang digital hingga pembukuan double-entry. Sejak revolusi internet dan internet seluler / revolusi ponsel cerdas, bagaimanapun, teknologi keuangan telah tumbuh secara eksplosif, dan fintech, yang awalnya mengacu pada teknologi komputer yang diterapkan pada back office bank atau perusahaan perdagangan, sekarang menggambarkan berbagai macam intervensi teknologi menjadi pribadi. dan keuangan komersial.

Fintech sekarang menggambarkan berbagai aktivitas keuangan, seperti transfer uang, menyetorkan cek dengan ponsel cerdas Anda, untuk mengajukan kredit, mengumpulkan uang untuk memulai bisnis, atau mengelola investasi Anda, umumnya tanpa bantuan seseorang. Menurut Indeks Adopsi Fintech 2017 dari EY, sepertiga konsumen memanfaatkan setidaknya dua atau lebih layanan tekfin dan konsumen tersebut juga semakin sadar akan fintech sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari mereka.

Fintech dapat mengurangi jumlah pinjaman yang berbunga tinggi

Masyarakat tentu merasa cukup tersiksa dengan kehadiran mereka yang mengaku penolong namun memberikan beban bunga dari setiap pinjaman. Adanya fintech kemudian menjawab permintaan sistem peminjaman uang yang lebih transparan serta dapat dinikmati semua masyarakat.

Bagi mereka yang sudah menggunakan fintech, tentu merasakan sekali manfaatnya juga perbedaannya ketika belum dan sudah menggunakan fintech. Kamu bisa mempelajari lebih detail tentang fintech ini bahkan bisa saja membuat perusahaan start up yang kemudian membuat inovasi fintech dengan menghadirkan layanan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh banyak orang.

Tidak menutup kemungkinan jika ada inovasi fintech yang tidak hanya di bidang kartu kredit dan debit juga dengan bunga deposito atau bentuk lainnya yang akan memudahkan masyarakat pada umumnya. Di Indonesia sendiri, jumlah investasi di bidang fintech semakin lama semakin tinggi layaknya jumlah investasi fintech di dunia yang semakin besar.

Oleh sebab itu, bisa saja perusahaan start up baru yang bergerak di bidang ini akan mendapatkan dana investasi secara mudah dari para investor karena tingkat keuntungan yang tinggi pula.

Kemudahan layanan finansial

Salah satu manfaat yang ditawarkan oleh fintech adalah kemudahan layanan finansial, mungkin manfaat satu inilah yang paling terasa. Coba bandingkan dengan sepuluh tahun lalu. Saat hendak mentransfer uang, kamu mungkin harus mendatangi mesin ATM atau teller di bank.

Hal ini tentu cukup merepotkan karena membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Belum lagi kalau kamu harus antre, tentu semakin banyak waktu yang terbuang. Namun, hal seperti itu bisa disederhanakan berkat kehadiran fintech. Kini, kamu bisa melakukan transfer uang hanya melalui smartphone.  Bahkan beberapa layanan fintech juga memungkinkan kamu untuk membayar berbagai tagihan bulanan, contohnya listrik, telepon, dan BPJS.

KOLABORASI BPR DENGAN FINTECH

Revolusi digital dan banking 4.0 mendorong perubahan perilaku masyarakat, dan kehadiran Fintech yang ditengarai untuk mendistribusikan industri perbankan termasuk BPR. Potensi sinergi dan kolaborasi antara industri dan Fintech untuk meningkatkan adaptasi teknologi dan digitalisasi BPR, serta akselerasi pendanaan di daerah bagi Fintech.

Kompetisi di lingkungan bisnis BPR dari hulu dengan adanya subsidized lending program pemerintah seperti KUR dan hilir akibat persaingan usaha dengan beberapa lembaga keuangan lainnya, seperti fintech, perusahaan pembiayaan, asuransi, LKM, dan pegadaian. Munculnya Fintech dapat menjadi peluang kolaborasi atau kerja sama bagi industri perbankan. Kerja sama BPR dan Fintech dapat memberikan manfaat untuk masing-masing pihak.

Kerja sama bank dan Fintech dapat memberikan manfaat dalam hal pengembangan solusi yang inovatif dalam menghadapi digitalisasi, meningkatkan kualitas dan memperdalam analisa terhadap nasabah dan calon nasabah; meningkatkan mitigasi resiko; efisiensi produk; dan menambah produk yang dapat digunakan oleh nasabah / calon nasabah.

Hadirnya Fintech dapat menjadi peluang bagi industri BPR untuk memperluas target pasar melalui kerja sama. Sedangkan bagi Fintech sendiri kerja sama dengan indutri BPR dapat menambah sumber pendanaan bagi Fintech.

Share ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *